You need to enable javaScript to run this app.

Persyaratan pemohon untuk permintaan informasi dan dokumentasi :  

  • Rabu, 17 November 2021
  • Administrator
  • 0 komentar

Sesuai PERGUB No 23 Tahun 2021 Pasal 27, Pemohon Informasi dan Dokumentasi wajib memenuhi persyaratan :

  1. Mencantumkan identitas yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku  dan/atau peraturan perundang-undangan;
  2. Mencantumkan alamat dan nomor telepon yang jelas;
  3. Menyampaikan secara jelas jenis Informasi dan Dokumentasi yang dibutuhkan;
  4. Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan Informasi Publik dan Dokumentasi; dan
  5. Menyatakan kesediaan membayar biaya dan cara pembayaran untuk memperoleh Informasi yang diminta, sepanjang biaya yang dikenakan terbilang wajar. Klik Download
Bagikan artikel ini:
Tata Subrata, S.Pd

- Kepala Sekolah -

  Assalamual'aikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....      Puji syukur kepada Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat...

  Jam Digital

:

:

  Kalender Tahun 2026
Januari 2026 Maret 2026
Pebruari 2026
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
  Berlangganan
  Pengunjung Website

    Jumlah pengunjung saat ini :  113569 Orang

  3 Artikel Terpopuler
KOMPETISI SAINS NASIONAL (KSN) 2021-2022
14 Mar

KOMPETISI SAINS NASIONAL (KSN) 2021-2022

KSN adalah ajang Kompetisi Sains bagi pelajar SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia yang [....]

Baca selengkapnya
Mengenal Sosok Roehana Koeddoes, Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia.
08 Nov

Mengenal Sosok Roehana Koeddoes, Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia.

Jakarta, NU Online Tanggal 10 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. [....]

Baca selengkapnya
  Jajak Pendapat

Apakah Website SMA 17 Pandeglang ini membantu dalam penyampaian informasi publik?

Hasil
  Banner